Lampung Timur (Inmas) -- Tim Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (PAI KUA) Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur hari ini Selasa, 13 Maret 2018 kembali melakukan penyuluhan di sekolah/madrasah. Kali ini Tim PAI Sekampung memberikan Penyuluhan di SMK Al Asror Desa Sumbersari Kecamatan Sekampung dengan tema Kerukunan Umat Beragama atau KUB , dampak penylalahgunaan narkoba dan dampak pernikahan usia dini kali ini ( 12/03)
Tim Penyuluh Agama Islam terdiri dari Ali Sadikin, M.Sy PAI PNS dan yang lainnya Penyuluh Agama Non PNS diantaranya Bambang ismato, Jainudin, Dwi mutmainah, Wahidun, Riyadi, Santoso, Yusuf aini. Ali Sadikin menyampaikan “ Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia
Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih. Kerukunan antarumat beragama bermakna rukun dan damainya dinamika kehidupan umat beragama dalam segala aspek kehidupan, seperti aspek ibadah, toleransi, dan kerja sama antarumat beragama.
Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual. Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.
Untuk itu Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain yaitu dengan cara mengubah rasa curiga dan benci menjadi rasa penasaran yang positf dan mau menghargai keyakinan orang lain; Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan orangnya. Misalnya dalam hal terorisme; Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan olok-olok mereka karena ini bagian dari sikap saling menghormati dan Hindari diskriminasi terhadap agama lain karena semua orang berhak mendapat fasilitas yang sama seperti pendidikan, lapangan pekerjaan dan sebagainya diketahui, lanjut Ali Sadikin sebelumnya ini telah dilaksanakan kegiatan serupa dengan tema bahaya narkoba ," pungkasnya. ( Hasbu/Bambang/sry).